Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( RPP )
Satuan Pendidikan : Madrasah Ibtida’iyah
Mata Pelajaran : Fiqih
Tahun Pelajaran : 2010 - 2011
Kelas / semester : VI / 1
Waktu : 2 X 35 menit ( 1 X pertemuan )
1. Standar Kompetensi :
2. Mengenal ketentuan khitan
2. Kompetensi Dasar :
2.1 Menjelaskan ketentuan khitan
3. Indikator :
· Mampu mendefinisikan pengertian khitan
· Mampu menjelaskan hukum khitan bagi laki-laki dan perempuan
· Mampu menjelaskan waktu pelaksanaan khitan
4. Tujuan Pembelajaran :
· Siswa mampu mendefinisikan pengertian khitan dengan baik setelah berdiskusi
· Siswa mampu menjelaskan hukum khitan bagi laki-laki dan perempuan dengan tepat setelah berdiskusi
· Siswa mampu menjelaskan waktu pelaksanaan khitan dengan baik setelah mendapat penjelasan dari guru
5. Materi Pokok :
· Khitan
6. Metode pembelajaran :
· Ceramah
· Diskusi
· Tanya jawab
7. Sumber atau alat belajar :
· Buku paket fiqih kelas VI MI
· LCD
· LKS fiqih
8. Langkah –langkah Pembelajaran :
a. Kegiatan Awal :
1. Salam
2. Do’a
3. Absensi
4. Apersepsi :
· Guru menannyakan gambar apa yang telah di tayangkan di LCD
· Guru menanyakan kepada siswa apakah sudah pernah datang di acara khitan ?
b. Kegiatan Inti :
1. Siswa di kelompokkan menjadi 3 kelompok
2. Setiap kelompok mendiskusikan pertanyaan yang di berikan oleh guru
3. Setiap dari perwakilan kelompok di minta untuk membacakan hasil diskusinya di depan kelas
4. Guru dan siswa mengoreksi bersama hasil diskusi
5. Guru memberikan penghargaan kepada kelompok yang telah mengerjakan pertanyaan dari gru dengan cepat dan benar
6. Siswa di beri kesempatan untuk melakukan tanya jawab tentang materi yang telah di pelajari
c. Kegiatan Penutup
1. Guru mkemberikan penguatan materi yang telah di pelajari
2. Guru memberikan PR
3. Guru memerintahkan kepada siswa untuk mempelajari materi selanjutnya tentang manfaat khitan
4. Do’a
5. Salam penutup
9. Penilaian
a. Jenis Penilaian :
· Tes tulis
· Non tes
b. Bentuk Penilaian :
· Esay
· Pilihan ganda
· Performance
c. Contoh Instrumen Penilaian :
· LK 1
Jawablah Pertanyaan di bawah ini dengan benar !
1. Apa yang di maksud dengan khitan ?
2. Bagaimanakah hukum khitan bagi laki-laki dan perempuan ?
3. Kapan khitan itu harus di lakukan ?
No. | Aspek yang di Nilai | Kriteria Penilaian |
1 | Khitan adalah memotong kulit bagian ujung dari alat kelamin | a. Jawaban benar bernilai 3 b. Jawaban kurang brnilai 1,5 c. Jawaban salah bernilai 0 |
2. | · Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib · Hukum khitan bagi perempuan adalah sunnah | · Jawaban benar bernilai 4 · Jawaban kurang bernilai 2 · Jawaban salah bernilai 0 |
3. | Khitan boleh di lakukan sejak bayi atau saat berumur 7 dan 12 tahun | · Jawaban benar bernilai 3 · Jawaban kurang bernilai 1,5 · Jawaban salah bernilai 0 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar