Rabu, 22 Juni 2011

Study hadits 3


1.      Bagaiman perbedaan pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar ?
Jawaban :
Ø  Hadits : merupakan segala perkataan atau sabda, perbuatan dan ketetapan serta persetujuan dari Rasulullah yang dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Alquran. Maka hadis memiliki hubungan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkan dengan Alquran.
Ø  Sunnah : Sunnah secara bahasa adalah metode dan jalan, baik yang terpuji atau yang tercela. Menurut ulama ushul fikih Sunnah adalah apa yang bersumber dari Rasulullah SAW selain Alquran, baik berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan beliau. Sedangkan menurut ulama hadis sunnah adalah apa yang disandarkan kepada Rasulullah baik berupa pekataan, perbuatan, pengakuan, sifat atau sirah beliau.

Ø  Khabar yaitu segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari nabi SAW atau dari yang selain nabi SAW.
Ø  Atsar yaitu Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi, sahabat, dan tabi’in.
2.      Yang disebut haidts segala yang di sandarkan pada nabi yang berbentuk qauli, fi’li, taqriri, hamimi, dan ahwali. Berikan contohnya masing – masing ?
·         Contoh hadits qauli (perkataan):
Dari Umar bin Khaththab radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata:
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ إِلَى إِمْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ»ِ
Aku mendengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya, barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia yang ingin dicapainya atau untuk wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
·         Contoh hadits fi’li (perbuatan):
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallaahu anhuma, ia berkata: “Dahulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun malam untuk shalat, menggosok giginya dengan siwak.”
·         Contoh hadits taqriri (persetujuan):
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ: أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ مِنَ الأَقِطِ والسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَّذُّرًا وَأَكَلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata: “Bibiku Ummu Hufaid pernah memberikan hadiah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa mentega, keju dan daging dhabb (sejenis biawak). Beliau makan keju dan menteganya, dan beliau meninggalkan daging biawak karena merasa jijik, kemudian makanan yang dihidangkan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dimakan (oleh para shahabat). Jika (dhabb itu) haram, niscaya kami tidak akan makan hidangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.”
·         Contoh Hadits Hammi :



·         Contohnya hadits ahwali pernyataan Al-Barra` ibn ‘Azib :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا وَأَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِي
 “Rasulullah SAW adalah manusia memiliki sebaik-baik rupa dan tubuh. Kondisi fisiknya, tidak tinggi dan tidak pendek ”. (Shahih Al-Bukhari)



3.      Ilmu hadits itu di bagi menjadi 2 riwayah dan dirayah, bagaimana pengertiannya ?
Jawaban :
·         Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas tentang penukilan sesuatu yang disandarkan pada nabi yang meliputi perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi dengan melalui periwayahan yang benar serta analisa yang mendalam.
Dengan demikian, objek dari pembahasan ilmu hadis riwayah adalah perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat nabi SAW, Dilihat dari segi periwayahannya yang mendalam.
·          Hadits Dirayah
Ulama hadits berbeda dalam memberikan definisi ilmu hadsit dirayah, meskipun dari berbagai definisi itu ada kemiripan batasab-batasan definisi. Ilmu hadits dirayah adalah pembahasan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan yang diriwayahkan, apakah bisa diterima atau ditolak.
Ibn Akfani berpendapat, ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang dapat mengetahui hakikat riwayah, syarat-syarat, macam-macam dan hokum-hukumnya, ilmu yang dapat mengetahui keadaan para rawi, syarat-syarat rawi dan yang diriwayahkannya serta semua yang berkaitan dengan periwayahannya.

4.      Adapun Cabang ilmu hadits :
a.       Ilmu rijalul hadits
b.      Ilmu jarrih wata’dil
c.       Ilmu Tarikh wa rowah
d.      Ilmu I’lalul Hadits
e.       Ilmu Naskah wa mansukh
f.       Ilmu Asbabul wurut
g.      Ilmu Gharibul Hadits
h.      Ilmu Tasyf wa takhrif
i.        Ilmu mukhtaliful hadits
Jawaban :
a.       Ilmu rijalul hadits
Ilmu Rijalul Hadits ialah Ilmu yang membahas para perawi hadits-hadits, baik dari sahabat, dari tabi'in maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadits. Ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu hadits.
b.      Ilmu jarrih wata’dil
Pada hakikatnya ilmu jahi wat ta'dil merupakan suatu bagian dari ilmu rijallil hadits, akan tetapi ilmu ini dipandang bagian yang terpenting, yang kemudian menjadi ilmu yang berdiri sendiri. Dari segi bahasa berarti luka atau cacat adalah ilmu yang mempelajari tentangkecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedabitannya.
Para ahli hadits mendefinisikan al-jarhi dengan:
"Kecacatan pada perawi hadits karena sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedabitannya."
Adapun at-ta'dil, yang dari segi bahasa berarti at-tasywiyah (menyamakan), sedangkan menurut istilah berarti lawan dari al-jarh, yaitu pembersih atau penyucian perawi dan ketetapan bahwa ia adil atau dabit.

c.       Ilmu Tarikh wa rowah
ilmu untuk mengetahui para perwai Hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits”.
Dengan ilmu ini akan diketahui keadaan dan identitas para perawi, seperti kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, masa, atau waktu mereka mendengar hadits dari gurunya, siapa yang meriwayatakan hadits darinya, tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan, dan lain-lain. Sebagai bagian dari ilmu Rijal al- Hadits, ilmu ini mengkhususkan pembahasanya secara mendalam pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan
Jadi ilmu tarikh ar- ruwah ini merupakan senajata yang ampuh untuk megetahui keadaan rawi yang sebenarnya, terutama untuk membongkar para perawi

d.      Ilmu I’lalul Hadits

Kata I’lal adalah bentuk jama dari kata al-illah yang menurut bahasa berarti "al-marrad (penyakit atau sakit), menurut ulama muhaddisis, istilah "illlah" berarti sebab yang tersembunyi atau samar-samar yang berakibat tercemarnya hadits, akan tetrapi yang kelihatan adalah kebaikannya, yakni tidak terlihat adanya kecacatan.
"Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata yang dapat merusak hadits."
Adapun dalam buku Mudasir:
"Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqati, menyebut marfu terhadap hadits mauquf, memasukkan hadits kedalam hadits lain, dan hal-hal yang seperti itu."

e.       Ilmu Naskah wa mansukh
Yang dimaksud ilmua an-nasikh wal mansukh disini ialah terbatas sekitar nasikh dan mansukh pada hadits.
An-naskh menurut istilah menurut pendapat ulama usul ialah "syari" mengangkat (membatalkan) sesuatu hukum syara dengan menggunakan dallil syary yang datang kemudian. Sedangkan menurut Endang Soetari ilmu nasikh wal mansukh ialah ilmua yang menerngakan hadits-hadits yang sudah diamasukkan dan menassakhkannya.

f.       Ilmu Asbabul wurut
Asbab adalah jama dari sabab yang menurut ahli bahasa, asbab diartikan dengan al-habl (tali). Yaitu yang menurut lisan al-arab berarati saluran, yang artinya adalah segala sesuatu yang menghubungkan suatu benda dengan benda lainnya. Adapun menurut istilah "Segala sesuatu yang mengantar pada tujuan."
Menurut Muhammad Hasbi Ash Shiddiqy ilmu asbab wurud al hadits ialah ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya nabi menuturkan itu.

g.      Ilmu Gharibul Hadits
Menurut Ibn Salah yang dimaksud dengan gharib al hadits ialah:
"ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat pada lafadz-lafadz hadits yang jauh dan sulit dipahami, karena (lafadz-lafadz tersebut) jarang digunakan."

h.      Ilmu Tasyf wa takhrif
Ilmu pengetahuan yang berusaha menanamkan tentang hadist-hadist yang sudah diubah titik atau sakalnya atau bentuknya.
i.        Ilmu mukhtaliful hadits
Ilmu mukhtalif al-hadits ialah:
"Ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan agar pertentangan tersebut dapat dihilangkan atau dikompromikan antara keduanya sebagaimana membahas hadits-hadits yang sulit dipahami isi dan kandungannya dengan menghilangkan kemusyikitan atau kesulitannya serta menjelaskan hakikatnya."


1 komentar: